Sabtu, 28 Maret 2026

Klinik LKPM Triwulan I Tahun 2026

Kami mengimbau untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026 melalui sistem OSS Indonesia mulai 1 sampai 15 April 2026. Partisipasi Bapak dan Ibu dalam melaporkan realisasi investasi secara akurat sangat krusial bagi pemantauan stabilitas ekonomi nasional. Pastikan seluruh data perusahaan telah terlaporkan dengan benar demi kelancaran operasional dan kepatuhan administrasi usaha Anda. Akses melalui linktr.ee/LKPM atau bisa scan barcode yang ada di flyer.

Periode penyampaian LKPM mulai 1 sampai 15 April 2026

Powered by sagara 2022